Strategi Pengamanan Perairan Bukitintan untuk Mencegah Aktivitas Illegal Fishing


Strategi Pengamanan Perairan Bukitintan untuk Mencegah Aktivitas Illegal Fishing

Perairan Indonesia kaya akan sumber daya laut yang melimpah, namun sayangnya aktivitas illegal fishing masih sering terjadi di beberapa wilayah. Salah satu perairan yang rentan terhadap illegal fishing adalah Perairan Bukitintan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan strategi pengamanan perairan yang efektif.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Aan Kurnia, strategi pengamanan perairan sangat penting untuk mencegah aktivitas illegal fishing. “Kami telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pengawasan di Perairan Bukitintan guna mengurangi kasus illegal fishing yang merugikan nelayan lokal,” ujarnya.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah peningkatan patroli di sekitar Perairan Bukitintan. Hal ini dilakukan untuk memantau dan mengidentifikasi kapal-kapal yang mencurigakan serta mencegah mereka melakukan aktivitas illegal fishing. “Dengan adanya patroli yang intensif, diharapkan pelaku illegal fishing akan terus diawasi dan tidak bisa beroperasi dengan leluasa,” tambah Aan Kurnia.

Selain itu, kerjasama antara Bakamla, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya juga menjadi kunci dalam strategi pengamanan perairan. “Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan keamanan perairan dan melindungi kepentingan nelayan lokal,” kata Aan Kurnia.

Menurut Direktur Eksekutif Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, pengamanan perairan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. “Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk bekerja sama dalam mengembangkan strategi yang efektif untuk mencegah illegal fishing di Perairan Bukitintan,” ujarnya.

Dengan adanya strategi pengamanan perairan yang kuat dan kerjasama yang baik antar lembaga terkait, diharapkan aktivitas illegal fishing di Perairan Bukitintan dapat diminimalisir dan sumber daya laut dapat terjaga dengan baik. Semua pihak harus bersatu dalam upaya melindungi perairan Indonesia dari kerugian akibat illegal fishing.